
TUTUP
SEMENTARA – Kolam renang Tirta Sari Kota Pekalongan, ditutup oleh
pengelola sejak, Senin (3/3). Di pintu utama, dan beberapa loket karcis,
hanya terdapat pemberitahuan bahwa kolam renang ditutup sementara.
M. AINUL ATHO’ / RADAR PEKALONGAN
M. AINUL ATHO’ / RADAR PEKALONGAN
Dari pantauan Radar, venue olahraga yang menjadi homebase latihan beberapa club renang di Kota Pekalongan tersebut memang tampak sepi tanpa aktifitas.
Di pintu utama, dan beberapa loket yang disediakan, hanya terdapat pemberitahuan dengan selembar kertas bertulis tangan ‘Maaf untuk sementara kolam renang tutup’. Dua pintu masuk yaitu pintu utama dan pintu samping, juga tampak tertutup dan dikunci rapat.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat, Bambang Nurdiyatman SH saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa penutupan kolam renang tersebut bukan dilakukan oleh Pemkot melainkan oleh pengelola. Pihaknya juga belum mengetahui masalah yang menyebabkan pengelola memutuskan untuk menutup kolam renang.
“Kami baru mendapat informasi kemarin, kolam renang sudah ditutup selama tiga hari. Kami masih berupaya melakukan komunikasi dengan pengelola dan sudah mengundang yang bersangkutan untuk datang kemari guna memberikan penjelasan. Namun kemarin kami undang yang bersangkutan tidak hadir, dan hari ini (Rabu) kami kembali mengundang pengelola dan masih menunggu kedatangannya,” terang Bambang.
Pihaknya terlebih dahulu akan mencari informasi perihal penutupan tersebut. Jika memang untuk keperluan tertentu seperti renovasi atau perbaikan beberapa bagian, pihak Pemkot masih memberikan toleransi. Namun jika memang ditutup penuh, tidak seharusnya hal itu dilakukan tanpa koordinasi.
Karena menurutnya, pemberian kewenangan pengelolaan kepada pihak ketiga bukan semata-mata untuk mendapatkan pemasukan saja, melainkan memberikan fasilitas pengembangan olahraga di Kota Pekalongan. “Sehingga dibukanya kolam renang masih dibutuhkan masyarakat dan juga atlet serta sejumlah klub renang,” ucapnya.
Pengelolaan kolam renang tersebut, sudah tiga tahun ini memang dilakukan oleh pihak ketiga atas nama CV Puji Syukur. Menurut Bambang, sepanjang tidak ada permasalahan yang bisa memutuskan kontrak dengan yang bersangkutan, maka kontrak pengelolaan kolam renang masih menjadi kewenangan pengelola. Sehingga, baik ditutup maupun dibuka, diapakai atau tidak dipakai, seharusnya pengelola tetap memiliki kewajiban untuk membayar sewa kepada Pemkot sebagai pemilik aset.
*Ketua KONI Sesalkan Penutupan Sepihak
Ditutupnya kolam renang Tirta Sari tanpa adanya pemberitahuan atau koordinasi disesalkan Ketua KONI, Ricsa Mangkulla. Dirinya menganggap, langkah penutupan sepihak oleh pengelola merupakan langkah yang tidak santun. Karena tanpa melalui mekanisme yang berlaku yaitu dengan berkoordinasi atau melaporkan masalah yang terjadi pada pemilik aset, dalam hal ini Pemkot maupun pihak yang berkepentingan lainnya, termasuk KONI.
Lebih lanjut dikatakan Ricsa, dirinya juga sudah tiga hari ini selalu mendapatkan pesan singkat baik dari orang tua atlet maupun pengurus klub renang yang mempertanyakan penutupan Tirta Sari. “Ratusan SMS masuk dan mempertanyakan masalah yang terjadi. Hal itu wajar karena memang kolam renang itu merupakan fasilitas publik dan penunjang pengembangan olahraga di Kota Pekalongan,” tuturnya.
Serupa dengan langkah Pemkot melalui DPPKAD yang sudah melakukan pemanggilan terhadap pengelola, KONI dikatakan Ricsa juga sudah melakukan langkah serupa untuk berkomunikasi dengan pengelola. Namun beberapa kali menyampaikan undangan, diakuinya belum satu kalipun pihak yang bersangkutan hadir.
“Kami ingin berkomunikasi dan mencari jalan keluar atas adanya masalah tersebut. Namun pengelola tidak pernah hadir. Sekali lagi, permasalahannya bukan hanya pada masalah pemasukan bagi Pemkot, namun juga atlet renang yang terkatung-katung karena fasilitas itu ditutup,” tegasnya lagi.
Untuk saat ini, Ricsa hanya bisa meminta kepada seluruh atlet dan pengurus klub renang yang biasa menggunakan Tirta Sari agar bersabar. Pihaknya berharap, segera ada penyelesaian terkait permasalahan tersebut. Dirinya ingin agar pengelola bersedia melakukan komunikasi agar bisa mencari penyelesaian bersama.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan pihak pengelola belum bisa dikonfirmasi. Saat Radar mendatangi kantor Puji Syukur Offset di jalan Urip Sumoharjo, Rabu (5/3), pengelola kolam renang Tirta Sari tak bisa ditemui karena sedang berada di luar kota. (nul)
0 komentar:
Posting Komentar